Terkait dengan berita tentang Rancangan Undang-undang Perguruan Tinggi (RUU PT),
menyebutkan, pendanaan dan pengelolaan PT diserahkan kepada pihak
universitas dengan alasan otonomi kampus sebagaimana dimaksud Pasal 48
Ayat 1 serta Pasal 50 Ayat 1 dan 3. Selain itu, Pasal 89 ayat 1 RUU tersebut menegaskan bahwa perguruan
tinggi asing dapat menyelenggarakan pendidikan tinggi di wilayah NKRI. (sumber : Yahoo!news)
Showing posts with label Perguruan Tinggi. Show all posts
Showing posts with label Perguruan Tinggi. Show all posts
Apr 10, 2012
Apr 7, 2012
Menerbitkan Makalah di jurnal Ilmiah (Syarat kelulusan S1)
Wacana tentang syarat kelulusan mahasiswa S-1 harus membuat suatu makalah yang harus diterbitkan di jurnal ilmiah membuat "galau" banyak mahasiswa (S-1). Wacana tersebut ditegaskan dengan surat edaran nomor 152/E/T/2012
yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan kepada seluruh rektor/ketua/direktur perguruan tinggi negeri dan swasta
di Indonesia tentang publikasi karya ilmiah. (sumber)
Subscribe to:
Posts (Atom)